Pengajuan Permohonan Keringanan Biaya SPP Semester Genap TA. 2020/2021

Bagi mahasiswa STIKES Hang Tuah Surabaya yang akan mengajukan permohonan keringanan biaya SPP semester genap TA. 2020/2021, harap memperhatikan ketentuan dibawah :

    1. Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah meninggal dunia karena Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut.
      Berkas yang disiapkan :
      1) Scan Surat permohonan (format dapat didownload pada link (klik disini) https://drive.google.com/file/d/1IMeoNWJoO7UKCmp92HebPZInHpWAuKp5/view?usp=sharing )
      2) Scan Kartu Keluarga
      3) Scan Surat keterangan meninggal dunia karena Covid-19
      Seluruh Berkas di upload melalui link (klik disini) :https://forms.gle/MoXaCdFL6knvYtAFA
    1. Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan SPP dikarenakan orang tua/wali sebagai penerima penghasilan utama yang membiayai kuliah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maka untuk pengajuan permohonan keringanan agar melampirkan berkas sebagai berikut sebagai berikut.
      Berkas yang disiapkan :
      1) Scan Surat permohonan (format dapat didownload pada link (klik disini) https://drive.google.com/file/d/1L5iQNTRjB1EHXzA4Oa4PdDWLuY6m_NV4/view?usp=sharing )
      2) Scan Kartu Keluarga
      3) Scan Surat PHK dari institusi tempat bekerja sebelumnya
      Seluruh Berkas di upload melalui link (klik disini) :https://forms.gle/1XPAqaxokGedfVav8
    1. Berkas di upload paling lambat 11 Februari 2021 pukul 24.00 WIB
    1. Seluruh berkas yang diajukan akan divalidasi oleh Tim Validasi.
  1. Hasil validasi akan diumumkan pada pada tanggal 14 Februari 2021.
Scroll to Top